Kasus pornografi yang menjerat Luna Maya, Ariel Peter Pan, dan Cut Tari menambah deret panjang kasus serupa yang telah dilakoni beberapa artis papan atas Indonesia. Pornografi, seolah tidak lepas dan malah terkesan sangat akrab dengan dunia entertaiment tanah air. Beberapa artis cantik dan rupawan terlalu mudah “kepergok” untuk melakukan pose yang terlalu seronok dan tidak pantas dipertontonkan di depan publik. Sebut saja Dewi Persik, Julia Perez, Anjasamara maupun beberapa nama artis Indonesia yang secara terang-terangan melakukan pose seronok dan beredar bebas di dunia maya.
Sebagai panutan masyarakat, artis Indonesia seyogyanya mampu menjadi contoh yang paling baik bagi masyarakat untuk menjalankan aksi anti pornografi. Sebagai trend center kawula muda tanah air, artis diberikan tugas mental untuk mampu menunjukkan etika yang sopan dan mampu mempertahankan norma ketimuran yang dijunjung dan sangat dihargai bangsa dari dulu hingga saat ini.
Tetapi, ternyata semua itu hanya tinggal harapan. Karena artis cantik yang memiliki penampilan sopan dan menarik simpati tidaklah sesopan peran yang dilakoninya di dunia film atau sinetron. Walaupun banyak artis yang menganggap sikap anti pornografi membatasi kebebasan seni untuk berekspresi. Perlu disadari, banyak tindakan mereka yang menjadi contoh dan ditiru bahkan oleh anak-anak yang masih berusia belia.
Karena itu, sebagai masyarakat timur sekaligus mayoritas pemeluk agama Islam, sikap bangsa Indonesia sangat berbeda menyikapi pornografi dibandingkan beberapa negara di belahan timur lain dan kebanyakan belahan dunia barat, apabila di negara-negara lain tersebut nama artis porno melambung dan terkenal, di Indonesia nama artis porno seolah tenggelam. Tujuannya, tentu untuk menghindari artis porno tersebut menjadi panutan atau contoh bagi masyarakat tanah air.






Leave Your Comments Below