- Mendengar pihak Marcella Zalianty yang diwakili pengacaranya ingin mengajukan penangguhan penahanan, pihak Agung Setiawan sebagai korban penganiayaan tidak terima mengenai hal ini. Partahi Sihombing dan rekannya Petrus Balapattinova dengan tegas mengajukan keberatan.
“Soal penangguhan itu kan haknya dia dan kepolisian, tapi secara pribadi kami keberatan. Moreno yang masih di luar saja kami keberatan, apalagi yang ini. Bagaimana ada penangguhan, klien kami saja masih stres bahkan ada ketakutan dari Agung. Siapa yang akan menjamin?” ujar Petrus.
“Sekarang aja kayak gini, apalagi kalau mereka ditangguhkan. Penangguhan nggak usah dulu lah, tapi kalau itu keputusan polisi kami menghargai, tapi jangan sampai Agung tertekan,” imbuhnya.
Disinggung soal Alex Asmasoebrata yang menuding Agung sebagai penipu, Petrus menjelaskan pihaknya sudah mengajukan laporan pada 15 Desember dan pihak Kepolisian segera memeriksa pembalap nasional tersebut.
“Tentang pernyataan bahwa penipu itu, pasalnya Alex tidak terlibat langsung, tidak ada tindak pidana yang dilakukan Agung karena pengadilan sudah menyatakan Agung tidak bersalah,” jelasnya.
Sementara itu, Petrus mengemukakan pendapatnya mengenai kabar seringnya Marcella yang mengadakan komunikasi lewat telepon dengan pengacaranya, OC Kaligis, “Itu tidak pantas, itu melecehkan kinerja Kepolisian untuk membatasi ruang gerak tersangka.”
“Atas itu kami akan melakukan protes dan mengajukan surat kepada Kapolda agar tidak memberikan kebebasan kepada tersangka,” tegas Petrus yang ditemui di Restoran Pan-O, Jakarta Selatan, Jumat (26/12).





Leave Your Comments Below