- Ditahan selama 20 hari di balik jeruji besi, tiga pengacara Marcella Zalianty – Petrus Selestius, M Ardy Mbalembot, dan Silvester, kembali mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Mereka berharap adanya kepastian kapan bintang BELAHAN JIWA itu bisa dikeluarkan.
“Kan pemeriksaan tahap pertama itu sudah masuk hari ke-20. Secara hukum itu sudah harus dikeluarkan dan pemeriksaan saksi kan udah cukup,” jelas Petrus yang ditemui di kantornya di Jl Sisingamangaraja 21, Jakarta Selatan, Jumat (26/12).
Kalau pun penyelidik memerlukan Marcella, lanjut Petrus, tanpa ditahan pun pihaknya akan datang setiap saat dibutuhkan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Lantas jika sudah lebih dari 20 hari apakah memang bisa berlaku penambahan penanganan? “Bisa saja ada penambahan, tapi kami kira itu sudah cukup dan kami berharap tidak ada penambahan,” tukasnya.
“Menurut kita itu tidak perlu ditahan Marcella, karena kita tahu karakter Marcella, dan kemarin itu dia datang ke Polres bukan karena dipanggil,” imbuhnya lagi.
Petrus hanya berharap sebelum tahun baru nanti Marcella bisa menghirup udara bebas – sesuai dengan jalur hukum yang dijalaninya. Selain itu, diungkapkan Petrus, kliennya juga kelihatan tidak tahan berlama-lama di balik jeruji besi.
“Ya paling di tahanan tidak bisa leluasa bekerja, dan dia minta masalahnya cepat selesai lah. Terus bisa bebas,” pungkas Petrus.





Leave Your Comments Below