Chaowalit Thongduang, buronan paling dicari di Thailand, berhasil ditangkap di Bali setelah melarikan diri selama 7 bulan. Polri mengungkapkan bahwa Chaowalit Thongduang diduga terlibat dalam penembakan terhadap polisi dan anggota kehakiman di Thailand.
“Penangkapan buronan ini didasarkan pada red notice dari Kepolisian Kerajaan Thailand yang dikeluarkan pada 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers, Minggu (2/6/2024).
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan bahwa tindakan brutal yang dilakukan Chaowalit membuatnya menjadi buron nomor satu di Thailand. Chaowalit diketahui melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian dan kehakiman.
“Atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan hasil koordinasi dengan pihak Thailand, kami mendalami kasus ini dan menangkap Chaowalit di sebuah apartemen di Kecamatan Badung, Bali. Penangkapan ini dilakukan bersama Polda Bali, Polda Sumut, dan Polda Aceh,” kata Krishna.
Penangkapan Tanpa Perlawanan
“Pada saat penangkapan, saya menegaskan kepada seluruh tim untuk berhati-hati mengingat pelaku adalah buronan nomor satu di Thailand. Namun, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, meskipun semua titik sudah diamankan,” tambahnya.
Menyamar sebagai WNI
Chaowalit Thongduang menggunakan identitas palsu sebagai warga negara Indonesia (WNI) dengan nama Sulaiman. Dia memegang paspor dan kartu tanda penduduk (KTP) palsu sebagai warga Aceh.
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan penangkapan ini namun belum merinci kronologi penangkapan karena kasus ini akan dirilis bersama otoritas Thailand.
“Ya, benar. WN Thailand atas nama Chaowalit Thongduang, buron nomor satu dari Thailand, berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Detailnya akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand,” ujar Irjen Krishna Murti saat dihubungi wartawan, Jumat (31/5).
Menurut laporan Bangkok Post, Chaowalit kabur ke Indonesia dan memiliki paspor Indonesia palsu. Sebelum ditangkap di Bali, Chaowalit terdeteksi pernah tinggal di Medan, Sumatera Utara, dengan bantuan seorang warga lokal.
Penangkapan Chaowalit Thongduang menunjukkan kerjasama yang kuat antara Polri dan Kepolisian Kerajaan Thailand dalam menangani kasus buronan internasional.