Pengadilan New York memutuskan Donald Trump bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis dan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara. Keputusan ini membuat Donald Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang dihukum penjara.
Hakim Juan Merchan akan menetapkan hukuman resmi pada 11 Juli 2024, hanya beberapa hari sebelum Partai Republik mencalonkan Trump dalam pemilu 5 November mendatang.
Tindak pidana pemalsuan dokumen bisnis dapat dihukum hingga empat tahun penjara, meskipun sering kali hanya dikenakan hukuman lebih ringan, denda, atau masa percobaan.
Kronologi Kasus Trump
Juri memutuskan Trump bersalah setelah sidang selama lima minggu yang menampilkan kesaksian eksplisit dari Stormy Daniels. Daniels menerima $130.000 dari Trump untuk tutup mulut tentang skandal pada 2006.
Trump membantah hubungan tersebut. Michael Cohen, mantan pengacara Trump, bersaksi bahwa ia menangani pembayaran tersebut dan Trump menyetujuinya.
Trump Ajukan Banding
Pengacara Trump, Todd Blanche, meminta pembatalan putusan, tetapi ditolak oleh Merchan. Tim Trump berencana mengajukan banding secepat mungkin, fokus pada kesaksian Daniels dan teori hukum jaksa.
Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg menyatakan pemalsuan tersebut sebagai kejahatan besar karena menyembunyikan sumbangan kampanye ilegal.