Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh jajarannya agar tidak terlibat dalam praktik judi online. Ia mengingatkan bahwa anggota Polri yang terlibat akan menghadapi sanksi tegas, termasuk pemecatan.
Ultimatum Tegas Kapolri
Listyo menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat judi online. Divisi Propam Mabes Polri telah mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) terkait judi online ini. “Kami akan memberikan sanksi, mulai dari tindakan administratif hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika diperlukan,” ujar Kapolri saat ditemui di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Langkah Strategis Polri
Kapolri menyatakan bahwa Polri terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online di Indonesia. “Kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum terus dilaksanakan. Jajaran Bareskrim dan seluruh unit Polri bergerak aktif dalam hal ini,” tambahnya.
Listyo juga meminta agar penegakan hukum terhadap pelaku judi online dimaksimalkan. “Kami mengharapkan kerja sama dengan stakeholder dan kerjasama internasional untuk mencapai hasil yang maksimal,” jelasnya.
Komitmen Polri Memberantas Judi Online
Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online, tidak hanya di masyarakat tetapi juga di dalam tubuh Polri sendiri. Kadiv Propam Polri, Irjen Syahar Diantono, menyatakan bahwa sanksi tegas menanti anggota yang terbukti terlibat judi online.
“Perjudian melanggar norma hukum dan semua agama. Kami tegaskan kembali bahwa aktivitas ini tidak dapat ditoleransi,” kata Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Peran Aktif Masyarakat
Polri juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas judi online. “Kami memastikan pengawasan internal dilakukan secara berjenjang dan terus menerus untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat,” ujar Syahar.
Jika ada anggota yang kedapatan terlibat, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat dapat melaporkan temuan terkait judi online melalui hotline 08555555414.
“Kami ingatkan seluruh anggota Polri untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian. Jika terbukti, sanksinya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat,” tandas Syahar.
Kesimpulan
Polri, di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online. Dengan tindakan tegas dan kerja sama yang solid, diharapkan praktik judi online dapat diberantas hingga tuntas.