Kemenag Respons Pembentukan Pansus Evaluasi Haji oleh DPR

Kemenag Respons Pembentukan Pansus Evaluasi Haji oleh DPR

Kementerian Agama (Kemenag) RI merespons pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket evaluasi haji yang dibentuk oleh DPR RI. Kemenag menyatakan akan memberikan keterangan yang diminta.

“Kemenag tentu akan mengikuti proses dengan sebaik-baiknya dan akan menjelaskan keterangan-keterangan yang diminta,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).

Hilman mengaku belum mendapat undangan dari tim Pansus haji untuk memberikan keterangan. Ia juga menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan permasalahan penggunaan kuota haji yang menjadi perhatian DPR RI.

“Pimpinan Pansus juga belum terbentuk,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal realisasi pembentukan Pansus Haji dalam pidatonya pada penutupan masa sidang V Tahun Sidang 2023-2024.

“Pada masa persidangan ini, DPR RI melalui Tim Pengawas Haji DPR RI telah melaksanakan pengawasan, baik pada saat persiapan maupun pelaksanaan ibadah haji,” ujar Puan dalam rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

“Salah satu rekomendasi Tim Pengawas Haji DPR RI adalah mengusulkan pembentukan panitia khusus hak angket pengawasan haji. Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, DPR RI telah membentuk Pansus Hak Angket Pengawasan Haji tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi,” tambahnya.

Puan mengatakan pembentukan Pansus Hak Angket pengawasan haji bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan haji yang berdampak luas terhadap masyarakat. Evaluasi diperlukan karena diduga ada kebijakan yang tidak sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pembentukan Pansus Hak Angket pengawasan haji adalah untuk melakukan evaluasi atas kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat yang diduga tidak sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Puan.