Pensiunan TNI bernama Rasiono (51) menjadi korban pembacokan di area PTPN IV Kebun Bangun, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Rasiono mengalami luka robek di kepala akibat serangan tersebut.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Riswan, menyatakan bahwa insiden pembacokan ini terjadi pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, Rasiono sedang berada di Mess PTPN IV Kebun Bangun bersama dua orang lainnya.
“Korban mendapatkan informasi bahwa ada dua orang laki-laki tak dikenal yang mematikan lampu jalan di dekat masjid pos I,” ujar AKP Riswan dalam keterangannya pada Minggu (28/7/2024).
Rasiono bersama dua temannya kemudian berjalan kaki menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di sana, mereka menemukan terjadi keributan antara pihak penggarap dan pihak keamanan.
“Sekitar 15 menit setelah tiba di Pos I, korban melihat keramaian antara pihak keamanan, Pam Swakarsa, dan para penggarap. Terjadi cekcok antara kedua pihak,” jelasnya.
Rasiono mencoba menenangkan para penggarap di bagian depan, yang didominasi oleh perempuan. Namun, Andrew William Situmorang (31) tiba-tiba mengayunkan senjata tajam ke arah kepala Rasiono, menyebabkan luka robek.
“Pelaku Andrew William Situmorang tiba-tiba mengayunkan besi bulat dengan ujung tajam menyerupai arit kecil ke arah kepala korban, mengakibatkan luka robek di kepala atas,” tambahnya.
Rasiono segera dibawa ke rumah sakit di Kota Tebing Tinggi. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Siantar Martoba.
Pada Jumat (26/7) sekitar pukul 18.00 WIB, Andrew ditangkap di Jalan Besar Seribu Dolok, Kabupaten Simalungun. Dia kini ditahan di Polsek Siantar Martoba dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana.
“Hingga saat ini, pelaku AWS alias Andrew telah diamankan di Polsek Siantar Martoba untuk proses hukum lebih lanjut atas tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHPidana,” tutupnya.