Polisi Tangkap 12 Anggota Geng Motor di Deli Serdang

Polisi Tangkap 12 Anggota Geng Motor di Deli Serdang

Polsek Medan Labuhan, bagian dari Polres Pelabuhan Belawan, menangkap 12 anggota geng motor yang diduga hendak tawuran di Desa Manunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP PS Simbolon, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah laporan masyarakat mengenai aksi tawuran di Pasar V Bantenan. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita lima unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan satu buah double stick.

Dua anggota geng motor dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Saat ini, 12 anggota geng motor tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Simbolon menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan jalanan. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka.

Sebelumnya, Polsek Hamparan Perak juga menangkap 22 remaja geng motor yang hendak tawuran di Desa Hamparan Perak. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan empat senjata tajam. Delapan dari mereka telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.