Berita  

Polisi Tangkap Henry Indraguna atas Pemalsuan Pelat Nomor DPR

Polisi Tangkap Henry Indraguna atas Pemalsuan Pelat Nomor DPR

Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap pengacara dan politikus Partai Golkar, Henry Indraguna, atas dugaan pemalsuan pelat nomor mobil dengan menggunakan pelat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa tersangka berinisial HI adalah Henry Indraguna.

Penangkapan dan Barang Bukti

Ade Ary menjelaskan bahwa dari delapan mobil yang disita, tiga di antaranya adalah milik Henry yang menggunakan pelat palsu. Henry, yang juga mantan calon anggota DPR periode 2024-2029, ditangkap bersama lima tersangka lainnya, termasuk pembuat pelat palsu.

Klarifikasi Pihak Kepolisian

Kepala Subdirektorat 4 Jatanras, Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung.

Beberapa mobil yang disita termasuk Lexus dan Toyota Land Cruiser yang menggunakan pelat palsu dengan logo DPR. Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pelaku terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kronologi Penangkapan

Tempo memperoleh gambar salah satu mobil Lexus dengan pelat nomor palsu 12 – XVI dan logo DPR. Di belakang Gedung Direskrimum, delapan mobil yang memasang pelat palsu ditahan, termasuk Toyota Land Cruiser dan Lexus 570.

Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya adalah Henry dan seorang berinisial R sebagai pengguna pelat palsu, sedangkan empat orang lainnya adalah pembuat pelat nomor tersebut.