Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Padang Panjang

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Padang Panjang

Polisi menangkap NDG (22), pelaku pembacokan terhadap AF (33), seorang pejalan kaki di Pasar Padang Panjang, Sumatera Barat. Ternyata, NDG adalah keponakan korban.

“Pelaku sudah berhasil kami amankan di Bukittinggi. Pelaku merupakan keponakan korban,” kata Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro kepada detikSumut, Selasa (4/6/2024).

NDG dijerat Pasal 353 ayat (1) Jo Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara. Pembacokan dilakukan karena pelaku sakit hati setelah disapa korban di warung kopi namun tidak direspons.

Pelaku mengambil samurai sepanjang 75 sentimeter di rumahnya dan langsung menyerang korban setelah keluar dari warung kopi. Akibat serangan ini, korban mengalami 32 jahitan di tangan kanan dan kiri. Beruntung, korban selamat setelah dibantu warga setempat.

Sebelumnya, video CCTV yang memperlihatkan aksi pembacokan tersebut viral di media sosial. Video berdurasi 37 detik itu menunjukkan dua pria berjalan kaki di tengah kendaraan roda dua dan empat.