Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Tukang Sayur di Sukabumi

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Tukang Sayur di Sukabumi

Polisi berhasil menangkap SB alias Auy (24), pelaku pembacokan yang menewaskan tukang sayur bernama Puloh (56) di Sukabumi, Jawa Barat. Auy ditangkap di Jakarta setelah buron selama 11 bulan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menyatakan bahwa Auy ditangkap di kos-kosannya di Jakarta Barat pada Minggu (2/6/2024). Saat penangkapan, Auy melawan hingga ditembak di kedua kakinya.

Kronologi Kejadian

Pembacokan terjadi pada 15 Juli 2023 di Jalan Surya Kencana, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Korban Puloh bersama anaknya, Solahudin (34), sedang dalam perjalanan untuk berjualan di pasar Cisaat. Setelah bersenggolan dan terlibat cekcok, SB mengeluarkan senjata tajam dan membacok Puloh hingga tewas di tempat.

Pelaku dan Barang Bukti

SB, yang juga anggota geng motor GraB on Road (GBR) sejak 2018, telah bersembunyi di berbagai tempat untuk menghindari penangkapan. Selain mengamankan SB, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis corbek, sepeda motor Satria FU, dan Honda BeAT.

Ancaman Hukuman

SB terancam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam dengan ancaman pidana penjara 10 tahun. Selain itu, ia juga dikenai Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang Pengeroyokan yang Mengakibatkan Meninggal Dunia dengan ancaman pidana penjara 12 tahun, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Meninggal Dunia dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.