Seorang pria di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), bernama Menra Tamba (38), menganiaya pamannya, Diator Sinaga (50). Kejadian ini dipicu oleh kemarahan pelaku setelah minuman tuak di sebuah warung habis.
Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu Marpaung, menyebutkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah warung tuak di Desa Gorat Pallombuan, Kecamatan Palipi, pada Sabtu (27/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban berada di warung tuak tersebut.
“Pelapor (Diator) dan terlapor (Menra) masih memiliki hubungan keluarga dekat, dengan Diator sebagai paman dari Menra,” kata Vandu, Senin (29/7).
Menurut Vandu, Menra datang ke warung tuak dalam kondisi mabuk dan meminta minuman tuak kepada pemilik kedai. Namun, pemilik kedai mengatakan bahwa minuman tuak telah habis. Mendengar hal ini, Menra tidak terima dan mengamuk.
“Saat pemilik kedai mengatakan tidak memiliki stok tuak, Menra marah dan mengeluarkan kata-kata kasar,” ujar Vandu.
Korban, Diator, yang berada di lokasi, mencoba menasihati Menra. Namun, Menra malah marah dan memukul wajah serta kepala Diator berkali-kali.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat. Setelah menerima informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari korban.
Bhabinkamtibmas bersama pihak desa mencoba memediasi insiden tersebut. Pada akhirnya, korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.
“Mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa Menra mengakui kesalahannya. Kedua belah pihak saling memaafkan dan membuat surat pernyataan damai. Menra bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan Diator dan berjanji untuk tidak minum tuak di warung-warung di Desa Gorat Pallombuan,” pungkas Vandu.