Seorang pria berinisial ZB (32) di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang mengaku sebagai anggota Intel Kodam XIV/Hasanuddin, tega menganiaya wanita berinisial TN (24) yang dikenalnya lewat MiChat. Pelaku dan korban telah menjalin hubungan selama 8 hari. Penganiayaan terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Mandonga, Kendari, pada Senin (11/6) sekitar pukul 21.00 WITA. Pelaku menampar dan menggigit korban, lalu mengaku sebagai TNI. Personel Kodam XIV/Hasanuddin akhirnya menangkap pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Mandonga.
Kronologi Kejadian
- Awal Pertemuan: ZB dan TN berkenalan melalui MiChat dan berpacaran selama 8 hari.
- Kejadian Penganiayaan: Pelaku menampar dan menggigit korban di sebuah hotel di Mandonga.
- Penangkapan: Personel Kodam XIV/Hasanuddin mengamankan pelaku setelah menerima laporan.
Tindakan Lanjutan
- Pelaporan: Korban telah membuat laporan penganiayaan.
- Penyelidikan: Polisi masih mendalami kasus ini untuk tindakan lebih lanjut.
Pesan Pihak Berwenang
- Pengakuan Palsu: Pelaku mengaku sebagai anggota TNI untuk menenangkan korban, namun itu tidak benar.
- Penanganan Kasus: Pelaku ditahan di Polsek Mandonga untuk proses hukum lebih lanjut.