Polisi mengungkap bahwa eks satpam Ria Ricis, AP (29), menggunakan rekening milik temannya, Jacky, untuk menampung uang pemerasan. Jacky, yang sudah diperiksa polisi, mengaku tidak tahu rekeningnya digunakan untuk pemerasan. Jacky menyatakan bahwa tidak ada transfer uang ke rekeningnya terkait pemerasan tersebut.
AP meminta uang Rp 300 juta dari Ria Ricis dengan mengancam akan menyebarkan foto dan informasi pribadi. Namun, polisi memastikan bahwa Ria Ricis tidak sempat mentransfer uang tersebut. AP melakukan pemerasan karena sakit hati setelah dipecat dan kebutuhan ekonomi.
AP kini ditahan dan dijerat dengan berbagai pasal terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Related News