Polisi mengungkap sindikat penipuan yang menggunakan modus kerja pencet ‘like’ video di YouTube dan juga terlibat dalam praktik jual-beli rekening bank. Mereka menggunakan data orang lain untuk membuka rekening bank guna menampung hasil kejahatan tersebut.
Metode Operasi Sindikat
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa sindikat ini tidak menggunakan data korban penipuan, melainkan data pemilik atau pembuka rekening yang dicari oleh tersangka S.
“Tersangka SM, atas perintah tersangka EO, mencari rekening dengan sasaran orang-orang ekonomi menengah ke bawah yang membutuhkan uang,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Tersangka SM mencari data secara door to door, menawarkan kepada orang-orang yang ditemuinya dan berpotensi membutuhkan uang. Mereka mengiming-imingi para pemilik data dengan uang sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk membuka rekening bank menggunakan data mereka.
Alur Kejahatan
Ade Safri menjelaskan bahwa seluruh rekening yang berhasil dibuat kemudian dikirim ke Kamboja bersama rekening penampungan. Rekening-rekening tersebut digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan, menggunakan data-data orang Indonesia.
“Tersangka di Kamboja meminta buku rekening, ATM, dan nomor handphone yang didaftarkan m-banking untuk