Tiromsi Sitanggang (57), seorang dosen dan notaris, ditangkap setelah membunuh suaminya, Rusman Maralen Situngkir (61). Peristiwa tragis ini terjadi di rumah mereka yang berlokasi di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024. Penangkapan Tiromsi baru dilakukan enam bulan kemudian, tepatnya pada 14 September 2024, setelah ia sempat menyembunyikan pembunuhan dengan menyebut kematian suaminya sebagai akibat kecelakaan lalu lintas.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang, menjelaskan bahwa terbongkarnya aksi keji ini bermula saat pihak kepolisian menerima informasi dari RS Advent Medan tentang korban kecelakaan lalu lintas. Polisi kemudian menyelidiki klaim tersebut, namun tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan di sekitar rumah pelaku. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan adanya kejanggalan pada luka-luka yang ditemukan di tubuh korban, yang akhirnya mengarah pada kesimpulan bahwa korban sebenarnya dibunuh.
Pembongkaran Siasat Pembunuhan
Siasat Tiromsi mulai terbongkar setelah abang dan adik korban yang berada di Kabupaten Dairi merasa curiga dengan kondisi jenazah Rusman yang menunjukkan banyak luka lebam. Curiga dengan penyebab kematian, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Helvetia pada 17 Maret 2024. Polisi yang ingin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sempat mendapat penolakan dari Tiromsi, namun akhirnya berhasil melakukan pemeriksaan setelah mendapatkan izin dari pengadilan.
Hasil visum menunjukkan banyaknya luka yang tidak sesuai dengan kecelakaan lalu lintas, seperti luka di kepala dan punggung, serta luka di area tubuh lainnya yang semakin memperkuat dugaan bahwa Rusman dibunuh. Di dalam rumah, polisi menemukan bercak darah yang akhirnya diketahui sebagai darah korban setelah dilakukan tes DNA.
Kesaksian dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Seorang kuli bangunan yang sedang bekerja di belakang rumah juga memberikan kesaksian bahwa ia mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam rumah. Namun, hingga kini motif pembunuhan belum sepenuhnya terungkap. Berdasarkan informasi dari keluarga, korban sempat mengalami kekerasan fisik dari pelaku, termasuk pemukulan dan pengabaian setelah korban mengalami stroke.
Kepolisian terus mendalami motif dan cara pembunuhan ini, sementara Tiromsi masih belum mengakui perbuatannya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang dosen dan notaris yang seharusnya menjadi teladan masyarakat, namun justru terjerat dalam kasus kriminal berat.