Seorang warga Medan, Sumatera Utara, Yudi Yulianto (36), menjadi korban penyekapan dan diminta tebusan Rp 100 juta. Polisi telah menangkap satu pelaku bernama Wiswer (27).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, menjelaskan peristiwa ini terjadi di Jalan Subur, Kecamatan Medan Polonia, pada Minggu (7/1/2024). Korban diadang, dimasukkan ke dalam mobil oleh tiga pelaku, dan diancam dengan parang. Istri korban mentransfer Rp 30 juta ke rekening pelaku. Wiswer kemudian meminta jaminan surat tanah sebelum membebaskan korban. Polisi masih menyelidiki hubungan antara korban dan pelaku.
Related News